DPR Didorong Bentuk Pansus Selesaikan Skandal Impor Beras Bulog Rp2,7 Triliun

Jum'at, 05 Juli 2024 - 17:17 WIB
DPR diminta membentuk Pansus skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - DPR diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar. Hal itu untuk mendalami proses dan penetapan kuota impor.

“Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog,” ujar Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, Jumat (5/7/2024).



Fernando menegaskan, pembentukan Pansus di DPR terkait dengan skandal impor beras juga diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian Indonesia. Fernando ingin agar negara ke depan dapat lebih berpihak pada petani.

Baca juga: Soal Demurrage Beras Bulog, KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Pelabuhan

“Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” jelas Fernando.

Fernando mengaku tidak ingin ada segelintir pihak yang dengan sengaja menikmati kebijakan impor beras tersebut. Sehingga, kata Fernando, wajar bila Pansus diperlukan guna mengorek dan mendalami skandal impor beras tersebut. “Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati kebijakan impor beras,” tandas Fernando.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!