Menko Polhukam Tegaskan Dokumen Perkara Kejagung Telah Diamankan

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 22:44 WIB
FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi atas terbakarnya gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ) malam ini.

Menurut Menko Polhukam, dokumen perkara yang ada di Kejagung sudah diamankan. Sehingga tidak akan mengganggu kelanjutan penanganan perkara-perkara di Korps Adhyaksa tersebut. (Baca juga: Kapuspen dan Hukum Kejagung: Enggak Usah Menduga-duga, Sing Penting Kebakaran Dipadamkan)



“Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu,” tandas Mahfud MD melalui ciutannya di Twitter@mohmahfudmd.

Menurut Mahfud MD yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. “Saya sudah berbicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana,” lanjutnya. (Baca juga: Tujuh Lantai Kejagung Terbakar, Salah Satunya Tempat Penyimpanan Arsip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!