Nota Pembelaan SYL: Seakan-akan Saya Manusia Rakus dan Maruk

Jum'at, 05 Juli 2024 - 14:53 WIB
Terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan terhadap anak buah, Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan nota pembelaannya atau pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024). Foto/Refi Sandi
JAKARTA - Terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan terhadap anak buah, Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan nota pembelaannya atau pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024). Dalam nota pembelaannya, SYL merasa tidak terima dihakimi oleh publik sebelum putusan hakim.

Mulanya, ia mengaku adanya framing yang dibuat dan ditujukan kepadanya dan keluarganya. “Pembentukan (framing) opini yang mengarah pada cacian, hinaan, olok-olok serta tekanan yang luar biasa dari pihak tertentu kepada saya dan keluarga saya, baik ditingkat pemeriksaan maupun dalam proses persidangan,” kata SYL, Jumat (5/7/2024).



SYL juga merasa keberatan karena sempat muncul dugaan dirinya melarikan diri. Padahal, kata dia, dirinya melaksanakan tugas negara di luar negeri ketika awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kasus ini.



Baca juga: Hal Memberatkan dan Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara: Tamak dan Lansia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!