Profil Feri Wibisono, Wakil Jaksa Agung yang Baru Dilantik Pernah Bertugas di KPK
Kamis, 04 Juli 2024 - 19:59 WIB
Feri Wibisono resmi menjabat Wakil Jaksa Agung. Dia sebelumnya menjabat Jamdatun. Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun. Foto: kejaksaan.go.id
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (4/7/2024). Wakil Jaksa Agung diharapkan berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dalam hal pembenahan struktur organisasi.
"Dan manajerial Kejaksaan baik secara teknis maupun administrasi pada tiap unit kerja dalam rangka penguatan fungsi internal Kejaksaan," ujar Burhanuddin.
Baca juga: Terbitkan Keppres, Presiden Jokowi Tunjuk Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung
Wakil Jaksa Agung juga harus memastikan berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput dengan kinerja komprehensif dan paripurna dari seluruh bidang baik antarbidang teknis maupun bidang pendukung.
"Dan manajerial Kejaksaan baik secara teknis maupun administrasi pada tiap unit kerja dalam rangka penguatan fungsi internal Kejaksaan," ujar Burhanuddin.
Baca juga: Terbitkan Keppres, Presiden Jokowi Tunjuk Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung
Wakil Jaksa Agung juga harus memastikan berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput dengan kinerja komprehensif dan paripurna dari seluruh bidang baik antarbidang teknis maupun bidang pendukung.
Lihat Juga :