Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan, Kiai Said: Kita Aqidah Terus, Ghanimahnya Los
Selasa, 02 Juli 2024 - 16:38 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siradj mengatakan pihaknya siap menjadi garda terdepan untuk mengawal kebijakan perizinan khusus pertambangan bagi organisasi kemasyarakatan ( ormas) keagamanan . Sebab, menurutnya, sudah seharusnya dan menjadi keniscayaan bagi pemerintah untuk lebih memihak pada ormas-ormas pejuang dan pendiri Indonesia.
Sebagaimana rekognisi terhadap ormas-ormas yang tertuang dalam UU Ormas, kata Kiai Said, ormas Islam berdiri sejak sebelum kemerdekaan dan telah berjasa, berkontribusi terhadap bangsa Indonesia. Karena itu, ormas-ormas tersebut harus mendapatkan perhatian serius oleh negara.
"Ada aqidah, ada ibadah yang penting lagi, ghanimah (harta rampasan perang), kita kadang aqidah terus enggak pernah ghanimah. Akhirnya direbut orang terus yang enggak pernah berjasa, berperang leluhurnya atau kelompoknya. Kita ghanimahnya los terus," kata Kiai Said dalam acara Tadarus Sejarah Islam dan Budaya Indonesia-Tiongkok di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
"Ini kita selalu ibadah terus selalu mengabdi terus ibadah. Belum pernah mendapatkan ghanimah atau berkahnya itu," katanya.
Karena itu, cara pemerintah memberikan fasilitas untuk konsensi tambang disambut dengan baik oleh LPOI. Namun dia juga turut mendorong adanya pembentukan aturan yang memadai dalam perizinan tambang.
"Sangat baik tapi harus jelas undang-undangnya, aturannya, dan juga memberikan fasilitas kemudahan karena merupakan tambang merupakan kerja berat, kerja yang harus berpengalaman, dan lagi bukan hanya batubara nikel dan seterusnya," katanya.
Di sisi lain inisiasi redistribusi dan realokasi sumber daya, lanjutnya, harus dilaksanakan secara adil dan transparan. Serta memihak untuk kemaslahatan semuanya terutama kemaslahatan sosial dan lingkungan.
"Sensitivitas isu izin khusus pertambangan, yang telah mengguncang jagat sosial media dan mencengangkan masyarakat di akar rumput serta menjadi polemik nasional harus disikapi dengan arif dan bijaksana," katanya.
Sebagaimana rekognisi terhadap ormas-ormas yang tertuang dalam UU Ormas, kata Kiai Said, ormas Islam berdiri sejak sebelum kemerdekaan dan telah berjasa, berkontribusi terhadap bangsa Indonesia. Karena itu, ormas-ormas tersebut harus mendapatkan perhatian serius oleh negara.
"Ada aqidah, ada ibadah yang penting lagi, ghanimah (harta rampasan perang), kita kadang aqidah terus enggak pernah ghanimah. Akhirnya direbut orang terus yang enggak pernah berjasa, berperang leluhurnya atau kelompoknya. Kita ghanimahnya los terus," kata Kiai Said dalam acara Tadarus Sejarah Islam dan Budaya Indonesia-Tiongkok di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
"Ini kita selalu ibadah terus selalu mengabdi terus ibadah. Belum pernah mendapatkan ghanimah atau berkahnya itu," katanya.
Karena itu, cara pemerintah memberikan fasilitas untuk konsensi tambang disambut dengan baik oleh LPOI. Namun dia juga turut mendorong adanya pembentukan aturan yang memadai dalam perizinan tambang.
"Sangat baik tapi harus jelas undang-undangnya, aturannya, dan juga memberikan fasilitas kemudahan karena merupakan tambang merupakan kerja berat, kerja yang harus berpengalaman, dan lagi bukan hanya batubara nikel dan seterusnya," katanya.
Di sisi lain inisiasi redistribusi dan realokasi sumber daya, lanjutnya, harus dilaksanakan secara adil dan transparan. Serta memihak untuk kemaslahatan semuanya terutama kemaslahatan sosial dan lingkungan.
"Sensitivitas isu izin khusus pertambangan, yang telah mengguncang jagat sosial media dan mencengangkan masyarakat di akar rumput serta menjadi polemik nasional harus disikapi dengan arif dan bijaksana," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda