Soal Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut, Dewan Pers Duga Ada Keterlibatan Aparat
Selasa, 02 Juli 2024 - 14:03 WIB
JAKARTA - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah wartawan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis 27 Juni 2024 lalu. Diduga ada keterlibatan oknum aparat.
Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Tanjung menyebutkan dari hasil investigasi lembaga profesi jurnalis di lapangan, kasus ini terjadi setelah korban memberitakan terkait perjudian. Diduga oknum aparat itu pengelola lapak judi.
“Jadi kejadiannya hari kebakarannya hari Kamis dini hari pukul 03.00 WIB pagi tanggal 27 Juni 2024. Rabu malam 26 Juni, temuan tim di lapangan, korban ditemani oleh temannya sempat bertemu dengan oknum aparat yang diduga pengelola lapak judi yang itu sebelumnya dia tulis dalam berita,” ujar Erick saat konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Erick mengungkapkan berita yang dibuat oleh Rico Sempurna Pasaribu itu telah terbit pada Senin 22 Juni 2024 terkait maraknya perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Dia meliput di sana dengan terang, ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut. Terkait pemberitaan itu, kami menduga salah satu penyebab dari dia mengalami kebakaran itu dan menjadi salah satu korban meninggal,” terangnya.
Ia menjelaskan dari investigasi di lapangan, tim pun telah menemui rekan-rekan korban hingga pihak dari Kepala Biro Tribrata TV di Kabupaten Karo. Selain rekan kerja, pihak KKJ juga menemui sejumlah saksi kunci termasuk anak korban yang masih hidup.
“Keluarganya yang lain kita temui dan hampir semuanya menyebutkan memberikan keterangan yang serupa bahwa sebelum kejadian itu korban menceritakan agak was-was dan ketakutan karena dicari-cari terkait berita yang dia terbitkan dan berita itu juga diposting di akun FB (Facebook) pribadi Sampurna,” jelasnya.
Kendati begitu, ia menyebut saat ini tim masih melakukan pengumpulan fakta-fakta pembuktian terkait peristiwa itu.
Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Tanjung menyebutkan dari hasil investigasi lembaga profesi jurnalis di lapangan, kasus ini terjadi setelah korban memberitakan terkait perjudian. Diduga oknum aparat itu pengelola lapak judi.
“Jadi kejadiannya hari kebakarannya hari Kamis dini hari pukul 03.00 WIB pagi tanggal 27 Juni 2024. Rabu malam 26 Juni, temuan tim di lapangan, korban ditemani oleh temannya sempat bertemu dengan oknum aparat yang diduga pengelola lapak judi yang itu sebelumnya dia tulis dalam berita,” ujar Erick saat konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Erick mengungkapkan berita yang dibuat oleh Rico Sempurna Pasaribu itu telah terbit pada Senin 22 Juni 2024 terkait maraknya perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Dia meliput di sana dengan terang, ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut. Terkait pemberitaan itu, kami menduga salah satu penyebab dari dia mengalami kebakaran itu dan menjadi salah satu korban meninggal,” terangnya.
Ia menjelaskan dari investigasi di lapangan, tim pun telah menemui rekan-rekan korban hingga pihak dari Kepala Biro Tribrata TV di Kabupaten Karo. Selain rekan kerja, pihak KKJ juga menemui sejumlah saksi kunci termasuk anak korban yang masih hidup.
“Keluarganya yang lain kita temui dan hampir semuanya menyebutkan memberikan keterangan yang serupa bahwa sebelum kejadian itu korban menceritakan agak was-was dan ketakutan karena dicari-cari terkait berita yang dia terbitkan dan berita itu juga diposting di akun FB (Facebook) pribadi Sampurna,” jelasnya.
Baca Juga
Kendati begitu, ia menyebut saat ini tim masih melakukan pengumpulan fakta-fakta pembuktian terkait peristiwa itu.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda