Atasi Serangan Siber, Menkominfo Dorong Penyelesaian RUU PDP
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 17:34 WIB
Menkominfo Johnny G Plate berpandangan saat ini serangan siber semakin dahsyat menghantam sistem penyelenggaraan elektronik yang ada di Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berpandangan, saat ini serangan siber semakin dahsyat menghantam sistem penyelenggaraan elektronik yang ada di Indonesia.
(Baca juga: Update Corona: 151.498 Positif, 105.198 Sembuh dan Meninggal 6.594 Orang)
Oleh sebab itu, pemerintah mendorong penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini sedang berproses di DPR.
(Baca juga: Megawati Minta Cakada Tiru Jokowi, Tidak Angkuh dan Turun ke Rakyat)
(Baca juga: Update Corona: 151.498 Positif, 105.198 Sembuh dan Meninggal 6.594 Orang)
Oleh sebab itu, pemerintah mendorong penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini sedang berproses di DPR.
(Baca juga: Megawati Minta Cakada Tiru Jokowi, Tidak Angkuh dan Turun ke Rakyat)
Lihat Juga :