Akun Medsos Kritikus Pemerintah Dibajak, FPI: Waktunya UU ITE Bertindak
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:42 WIB

Sekum FPI Munarman. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman turut menanggapi akun media sosial para tokoh, ulama, aktivis, hingga media konvensional diretas bahkan dibajak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya setiap tokoh, ulama ataupun pihak lainnya yang kritis terhadap pemerintah sering diretas bahkan dibajak akunnya beberapa waktu belakangan ini
"Fenomena akhir-akhir ini memang setiap tokoh yang kritis selalu diretas akun medsosnya," ujar Munarman kepada SINDOnews, Sabtu (22/8/2020).
(Baca: Akun dan Media Kritis Diretas, Guru Besar UI: Humas Pemerintah Tak Jalan)
Dengan kejadian tersebut, kata Munarman, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu digunakan untuk menangkal peretas dan pembajak akun media sosial.
Menurutnya setiap tokoh, ulama ataupun pihak lainnya yang kritis terhadap pemerintah sering diretas bahkan dibajak akunnya beberapa waktu belakangan ini
"Fenomena akhir-akhir ini memang setiap tokoh yang kritis selalu diretas akun medsosnya," ujar Munarman kepada SINDOnews, Sabtu (22/8/2020).
(Baca: Akun dan Media Kritis Diretas, Guru Besar UI: Humas Pemerintah Tak Jalan)
Dengan kejadian tersebut, kata Munarman, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu digunakan untuk menangkal peretas dan pembajak akun media sosial.
Lihat Juga :