Pembajakan Akun Bentuk Pembungkaman atas Suara Kritis
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 07:45 WIB
Jansen mengecam pembajakan Pandu Riono karena ahli wabah tersebut justru dinilai rajin memberikan masukan mengenai penanganan pandemi virus Corona (Covid-19). Jansen menilai suara epidemiolog sangat dibutuhkan di saat pandemi sehingga pemerintah seharusnya beterima kasih.
"Pandangan dan suara dari siapa pun epidemolog sangat kita butuhkan di masa pendemi ini. Jika ada beda pendapat dan kritis, sanggah, bukan di-hack. Jika ilmuwan dibungkam yang ada kegelapan," tulis Jansen melalui akun Twitternya, kemarin. (Baca juga: Kasus Virus Corona Global Tembus 23 Juta)
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menilai peretasan akun para tokoh dan ulama bahkan aktivis merupakan tindakan yang sudah tersistem. Dia melihat ada kepanikan pemerintah di balik kejadian tersebut.
Novel menegaskan, peretasan dan pembajakan jika dibiarkan akan sangat berbahaya. Dia mendesak aparat yang berwenang berani menindak pelaku kejahatan yang merampas kebebasan seseorang karena itu tindakan pidana.
"Dengan begitu kalau memang penguasa yang lakukan itu, maka telah jelas negara ini melanggar hukum. Dan, tentunya presiden harus memberikan klarifikasinya kalau tidak maka patut diduga telah melanggar hukum dan bisa dimakzulkan secara konstitusi," katanya.
"Pandangan dan suara dari siapa pun epidemolog sangat kita butuhkan di masa pendemi ini. Jika ada beda pendapat dan kritis, sanggah, bukan di-hack. Jika ilmuwan dibungkam yang ada kegelapan," tulis Jansen melalui akun Twitternya, kemarin. (Baca juga: Kasus Virus Corona Global Tembus 23 Juta)
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menilai peretasan akun para tokoh dan ulama bahkan aktivis merupakan tindakan yang sudah tersistem. Dia melihat ada kepanikan pemerintah di balik kejadian tersebut.
Novel menegaskan, peretasan dan pembajakan jika dibiarkan akan sangat berbahaya. Dia mendesak aparat yang berwenang berani menindak pelaku kejahatan yang merampas kebebasan seseorang karena itu tindakan pidana.
"Dengan begitu kalau memang penguasa yang lakukan itu, maka telah jelas negara ini melanggar hukum. Dan, tentunya presiden harus memberikan klarifikasinya kalau tidak maka patut diduga telah melanggar hukum dan bisa dimakzulkan secara konstitusi," katanya.
Lihat Juga :