KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos 2020, Jokowi: Silakan Diproses
Kamis, 27 Juni 2024 - 11:22 WIB
BARITO TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Presiden tahun 2020. Hal ini direspons Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi mempersilakan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai kewenangan yang dimiliki oleh aparatur hukum," kata Jokowi di Kalimantan Timur, Kamis (27/6/2024).
Sebagaimana informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.
"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024).
Tessa menjelaskan, kasus ini bersamaan dengan diusutnya kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan. Sehingga kata dia, kasus ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan itu.
"Pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah diputus itu (perkara korupsi pengadaan bansos untuk PKH) simultan juga penyelidikan ini dimulai berjalan," jelasnya.
Di sisi lain, kerugian negara akibat dugaan korupsi bansos tersebut kurang lebih Rp125 miliar.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
Presiden Jokowi mempersilakan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai kewenangan yang dimiliki oleh aparatur hukum," kata Jokowi di Kalimantan Timur, Kamis (27/6/2024).
Sebagaimana informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.
"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024).
Tessa menjelaskan, kasus ini bersamaan dengan diusutnya kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan. Sehingga kata dia, kasus ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan itu.
"Pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah diputus itu (perkara korupsi pengadaan bansos untuk PKH) simultan juga penyelidikan ini dimulai berjalan," jelasnya.
Di sisi lain, kerugian negara akibat dugaan korupsi bansos tersebut kurang lebih Rp125 miliar.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(maf)
tulis komentar anda