Pencalonan Nono Sampono Jadi Pimpinan DPD Dipertanyakan
Senin, 24 Juni 2024 - 14:12 WIB
Menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, pembicaraan mengenai postur pimpinan DPD yang baru menunggu momentum setelah ada keputusan final tentang keseluruhan anggota DPD terpilih periode 2024-2029. Perlu dipertimbangkan pula isu strategis tentang peran DPD ke depan sebagai corong perjuangan daerah yang kurang tampak dalam periode saat ini sekaligus kebutuhan melakukan regenerasi dan penyegaran sesuai tantangan zaman.
Dia menuturkan pemilihan pimpinan DPD tidak hanya berkutat dalam persoalan figur, tetapi juga kekuatan gagasan dan platform politik yang diusungnya. Hal ini penting mengingat sebagian besar DPD terpilih merupakan wajah baru yang tentu saja menghadirkan tantangan sekaligus harapan baru.
Karena itu, jika ada poros politik baru tentu akan menjadi alternatif yang menarik bagi para anggota DPD yang baru terpilih dan menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa ada proses politik yang dinamis dan demokratis dalam kelembagaan DPD, terutama dalam memilih pimpinan barunya.
Mengenai isu amandemen UUD 1945 tentu tidak boleh gegabah, harus diletakkan secara cermat, terutama konsep, objek dan konsensus dasar sebagai pijakan politik bersama. Jika tidak hati-hati, isu amandemen UUD 1945 akan membuka kotak pandora dan menjadi bola liar yang disusupi berbagai kepentingan pragmatisme politik kelompok yang justru bisa tidak sejalan dengan visi pendiri bangsa dan kepentingan negara.
"Amandemen UUD 1945 harus dilandaskan komitmen kenegarawanan, tidak boleh hanya sekadar manuver politik sesaat dan kepentingan pragmatisme kekuasaan semata dan ini berpotensi menghilangkan DPD itu sendiri," ujar Reza.
Dia menuturkan pemilihan pimpinan DPD tidak hanya berkutat dalam persoalan figur, tetapi juga kekuatan gagasan dan platform politik yang diusungnya. Hal ini penting mengingat sebagian besar DPD terpilih merupakan wajah baru yang tentu saja menghadirkan tantangan sekaligus harapan baru.
Karena itu, jika ada poros politik baru tentu akan menjadi alternatif yang menarik bagi para anggota DPD yang baru terpilih dan menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa ada proses politik yang dinamis dan demokratis dalam kelembagaan DPD, terutama dalam memilih pimpinan barunya.
Mengenai isu amandemen UUD 1945 tentu tidak boleh gegabah, harus diletakkan secara cermat, terutama konsep, objek dan konsensus dasar sebagai pijakan politik bersama. Jika tidak hati-hati, isu amandemen UUD 1945 akan membuka kotak pandora dan menjadi bola liar yang disusupi berbagai kepentingan pragmatisme politik kelompok yang justru bisa tidak sejalan dengan visi pendiri bangsa dan kepentingan negara.
"Amandemen UUD 1945 harus dilandaskan komitmen kenegarawanan, tidak boleh hanya sekadar manuver politik sesaat dan kepentingan pragmatisme kekuasaan semata dan ini berpotensi menghilangkan DPD itu sendiri," ujar Reza.
(jon)
Lihat Juga :