Pencalonan Nono Sampono Jadi Pimpinan DPD Dipertanyakan
Senin, 24 Juni 2024 - 14:12 WIB
Dinamika politik terkait manuver mengusung paket pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 terus menghangat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Dinamika politik terkait manuver mengusung paket pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 terus menghangat. Beberapa waktu lalu, 1 paket pimpinan DPD telah mendeklarasikan diri yakni Sultan B Najamudin, Yoris Raweyai, dan GKR Hemas. Paket lainnya mengusung La Nyalla Mahmud Mattalitti, Nono Sampono, Elviana, dan Tamsil Linrung.
Deklarasi yang melibatkan Nono Sampono, calon anggota DPD Dapil Maluku yang tidak lolos karena hanya berada di urutan ke 5 di dapilnya telah banyak dikritik sejumlah kalangan seperti Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).
Baca juga: Formappi Ingatkan Pimpinan DPD Harus Dijabat Sosok yang Pantas
Menanggapi ini, Dr Ade Reza Hariyadi, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Krisnadwipayana Jakarta mengatakan, sebagai manuver politik tentu sah saja, namun menjadi tidak elok ketika dilakukan saat proses pemilu calon DPD belum selesai.
Apalagi masih ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD untuk wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sebagaimana konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusu (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
"Manuver ini dapat memicu kesan tidak menghormati proses demokrasi yang masih berlangsung. Selain itu, formasi paket pimpinan DPD yang saat ini diwacanakan potensial menimbulkan polemik mengingat munculnya figur yang justru tidak lolos sebagai anggota DPD dalam Pemilu 2024. Hal ini memancing pertanyaan publik tentang celah mekanisme yang dimanfaatkan dan dapat mempengaruhi legitimasi politiknya," ujar Reza di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Deklarasi yang melibatkan Nono Sampono, calon anggota DPD Dapil Maluku yang tidak lolos karena hanya berada di urutan ke 5 di dapilnya telah banyak dikritik sejumlah kalangan seperti Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).
Baca juga: Formappi Ingatkan Pimpinan DPD Harus Dijabat Sosok yang Pantas
Menanggapi ini, Dr Ade Reza Hariyadi, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Krisnadwipayana Jakarta mengatakan, sebagai manuver politik tentu sah saja, namun menjadi tidak elok ketika dilakukan saat proses pemilu calon DPD belum selesai.
Apalagi masih ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD untuk wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sebagaimana konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusu (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
"Manuver ini dapat memicu kesan tidak menghormati proses demokrasi yang masih berlangsung. Selain itu, formasi paket pimpinan DPD yang saat ini diwacanakan potensial menimbulkan polemik mengingat munculnya figur yang justru tidak lolos sebagai anggota DPD dalam Pemilu 2024. Hal ini memancing pertanyaan publik tentang celah mekanisme yang dimanfaatkan dan dapat mempengaruhi legitimasi politiknya," ujar Reza di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Lihat Juga :