Formappi Ingatkan Pimpinan DPD Harus Dijabat Sosok yang Pantas
Rabu, 19 Juni 2024 - 22:09 WIB
loading...
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengingatkan bahwa pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke depan seharusnya dijabat oleh sosok yang memang pantas. Sosok yang tepat tersebut yang dipercaya pemilih hingga memenuhi syarat perolehan suara tertentu berdasarkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Diketahui, Nono dikabarkan bakal deklarasi sebagai Pimpinan DPD RI periode 2024-2029. Lucius curiga ada transaksi tertentu mengondisikan Nono tetap lolos mendapatkan satu kursi di DPD RI tanpa melalui penyelesaian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Nono tiba-tiba mencabut gugatan PHPU. Sementara itu, Mirati Dewaningsih tiba-tiba mundur atau melepas kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku.
Baca juga: Formappi Soroti Mundurnya Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono Mendadak Cabut Gugatan di MK
"Jangan sampai orang yang mestinya tidak terpilih kalah di pemilu, tetapi dengan cara tertentu bisa ditetapkan sebagai anggota DPD. Malah diberikan kursi ketua atau wakil ketua DPD, di mana rasionalitasnya?" kata Lucius, Rabu (19/6/2024).
Diketahui, Nono dikabarkan bakal deklarasi sebagai Pimpinan DPD RI periode 2024-2029. Lucius curiga ada transaksi tertentu mengondisikan Nono tetap lolos mendapatkan satu kursi di DPD RI tanpa melalui penyelesaian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Nono tiba-tiba mencabut gugatan PHPU. Sementara itu, Mirati Dewaningsih tiba-tiba mundur atau melepas kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku.
Baca juga: Formappi Soroti Mundurnya Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono Mendadak Cabut Gugatan di MK
"Jangan sampai orang yang mestinya tidak terpilih kalah di pemilu, tetapi dengan cara tertentu bisa ditetapkan sebagai anggota DPD. Malah diberikan kursi ketua atau wakil ketua DPD, di mana rasionalitasnya?" kata Lucius, Rabu (19/6/2024).
Lihat Juga :