Gas 3 Kg Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Harus Pakai Pengawasan Teknologi Digital

Sabtu, 22 Juni 2024 - 10:21 WIB
PP KMR bersama Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina menggelar Focus Group Discussion dengan tema, Validasi Data Wujudkan Kesejahteraan dan Keteraturan Subsidi LPG Tepat Sasaran di aula Universitas Paramadina pada Jumat (21/6/2024). Foto/Ist
JAKARTA - Per 1 Juni 2024, masyarakat bisa membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP). Aturan ini dikeluarkan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai upaya penyaluran gas elpiji melon tepat sasaran kepada masyarakat miskin.

Menyambut aturan tersebut, Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika (PP KMR) bersama Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina menggelar Focus Group Discussion dengan tema, "Validasi Data Wujudkan Kesejahteraan dan Keteraturan Subsidi LPG Tepat Sasaran" di aula Universitas Paramadina pada Jumat (21/6/2024).



Baca juga: Bawa KTP saat Beli LPG 3 Kg Agar Subsidi Tepat Sasaran

Diskusi yang dihadiri oleh praktisi industri, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum ini memberikan gambaran bagaimana seharusnya gas elpiji bersubsidi tepat sasaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!