Kabareskrim Bakal Usut Promosi Judi Online oleh Selebgram dan Publik Figur

Sabtu, 22 Juni 2024 - 00:11 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus judi online, termasuk mereka yang mempromosikan kepada publik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri bakal mengusut para selebgram dan publik figur yang terlibat dalam promosi judi online. Tindakan tegas ini merupakan upaya dalam memerangi judi online.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus judi online, termasuk mereka yang mempromosikan kepada publik.



"Terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapa pun juga yang mempromosikan," ujar Wahyu, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Buka Layanan Hotline, Kadiv Propam Minta Masyarakat Adukan Anggota Polri yang Main Judi Online

Wahyu mengatakan saat melakukan pengusutan kasus promosi judi online, pihaknya mengalami beberapa kendala. Salah satunya dikarenakan situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.

"Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!