KPK Tampik Anggapan jika Hanya Fokus Pencegahan Saja

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 18:03 WIB
Nurul Ghufron menjelaskan, banyak yang ditangkap dari penindakan bukan berarti Indonesia bersih dari koruptor sebaliknya itu koruptornya banyak, bisa jadi pencegahannya tidak sukses.

"KPK adalah aparatur negara yang bertugas untuk mencegah dan memberantas korupsi," jelasnya. (Baca juga: Survei, Mayoritas Elite Nilai Kinerja Pemerintah Atasi Corona di Bawah 50%)

Menurut Nurul Ghufron, menangkap koruptor tidak akan mengembalikan kerugian negara secara 100%. Pihaknya lebih fokus untuk mengamankan keuangan negara dengan tujuan-tujuannya yang lebih ditargetkan.

Maka dari itu Ghufron menyebutkan, pihaknya menargetkan tidak hanya pada cegah atau penindakan saja melainkan ketiga metode harus seimbang.

"Indikatornya bukan sekadar banyak (jumlah) nya koruptor yang ditangkap, tetapi pada angka/rupiah dari keuangan negara yang efektif dan efisien memenuhi rencana pembangunan nasional," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!