Menko Polhukam Minta Kompolnas Terus Kawal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jum'at, 21 Juni 2024 - 17:01 WIB
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto meminta Kompolnas mengawasi dan mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi pada 2016 lalu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) , Hadi Tjahjanto meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi dan mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi pada 2016 lalu. Hadi mengatakan bahwa Kompolnas sudah turun ke lapangan untuk mendengar dan menerima gelar perkara kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Saya mengharapkan dan meminta supaya Kompolnas terus mengawal mulai dari gelar sampai dengan ke praperadilan dan sampai dengan pengajuan ke pengadilan. Dan saya yakin Kompolnas juga akan serius untuk melakukan fungsinya sebagai pengawas kepolisian. Dan tambahan juga berkas perkara juga sudah diajukan ke kejaksaan," ujar Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Profil 2 Hakim Pemberi Vonis Kasus Vina Cirebon, Salah Satunya Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup
Hadi mengatakan bahwa Kompolnas akan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencari kebenaran dari kasus tersebut.
"Ya kita akan lakukan koordinasi ya, karena nantinya kalau, saya yakin lah Kompolnas ini akan juga mencari yang terbaik. Seandainya nanti ada simpang siur, pengamat mengatakan dan sebagainya, yaitu nanti dibuktikan di dalam fakta-fakta di lapangan dalam proses hukum nanti. Dan saya yakin ini Kompolnas, ini mereka memiliki satu integritas yang tinggi. Untuk menjaga kepolisian dan menjaga kejaksaan, sesuai dengan proses hukum yang ada," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.
"Saya mengharapkan dan meminta supaya Kompolnas terus mengawal mulai dari gelar sampai dengan ke praperadilan dan sampai dengan pengajuan ke pengadilan. Dan saya yakin Kompolnas juga akan serius untuk melakukan fungsinya sebagai pengawas kepolisian. Dan tambahan juga berkas perkara juga sudah diajukan ke kejaksaan," ujar Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Profil 2 Hakim Pemberi Vonis Kasus Vina Cirebon, Salah Satunya Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup
Hadi mengatakan bahwa Kompolnas akan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencari kebenaran dari kasus tersebut.
"Ya kita akan lakukan koordinasi ya, karena nantinya kalau, saya yakin lah Kompolnas ini akan juga mencari yang terbaik. Seandainya nanti ada simpang siur, pengamat mengatakan dan sebagainya, yaitu nanti dibuktikan di dalam fakta-fakta di lapangan dalam proses hukum nanti. Dan saya yakin ini Kompolnas, ini mereka memiliki satu integritas yang tinggi. Untuk menjaga kepolisian dan menjaga kejaksaan, sesuai dengan proses hukum yang ada," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.
Lihat Juga :