Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:37 WIB
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas hilangnya sejumlah unggahan dari akun Facebook Pegi.

Aduan tersebut teregister dengan nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN yang dilayangkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM pada Kamis (20/6/2024).



"Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan," kata Toni.

Baca juga: Ibu Pegi Setiawan Datangi KPK, Ada Apa?

Toni menilai unggahan Pegi dalam akun Facebooknya sangat penting sebagai bukti penguat keberadaannya yang saat kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

"Setelah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada di luar Cirebon, berada di Bandung, kemudian akun Facebook itu hilang," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!