Tak Hadiri Tes Kompetensi, Satu Orang Dipastikan Gugur Seleksi Anggota KPID Jateng

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:20 WIB
(Foto: istimewa)
SEMARANG - Satu orang peserta dipastikan gugur dalam seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah karena tidak hadir dalam tes kompetensi berupa Computer Assisted Test (CAT) dan pembuatan makalah.

Ketua Tim Seleksi KPID Jateng Prof Budi Setyono mengatakan, seleksi kompetensi merupakan tahap setelah seleksi administrasi. Dari 63 berkas lamaran, hanya 44 di antaranya yang lolos. Namun, tes kompetensi yang digelar di Ruang CAT BKD, Komplek BPSDMD Jawa Tengah, Srondol, Kamis (20/6/2024), hanya diikuti 43 orang calon anggota KPID Jateng.



"Dari jumlah tersebut ada 13 perempuan. Background pekerjaannya beragam, mulai dari akademisi, dosen, penyiar, jurnalis, LSM, staf ahli dewan, staf ahli KPID hingga fresh graduate. Satu orang tidak hadir, dengan begitu otomatis dinyatakan gugur," ujar Prof Budi, di sela-sela tes kompetensi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!