Server PDN Gangguan, Imigrasi Pastikan Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor
Kamis, 20 Juni 2024 - 19:01 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim membenarkan adanya gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo. Gangguan tersebut berdampak terhadap layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis hingga tempat pemeriksaan imigrasi di bandara dan pelabuhan.
Silmy menyebutkan, saat ini proses pemulihan aplikasi dan data tengah dilakukan oleh pihaknya. “Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” kata Silmy Karim, Kamis (20/6/2024).
Silmy Karim memastikan pihaknya tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan.
“Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar dia.
Bagi masyarakat yang sudah terjadwal hari ini, kata dia, tetap dilayani seperti biasa. Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.
“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” jelas dia.
Silmy menyebutkan, saat ini proses pemulihan aplikasi dan data tengah dilakukan oleh pihaknya. “Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” kata Silmy Karim, Kamis (20/6/2024).
Silmy Karim memastikan pihaknya tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan.
“Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar dia.
Bagi masyarakat yang sudah terjadwal hari ini, kata dia, tetap dilayani seperti biasa. Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.
“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” jelas dia.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda