Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, IRT dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:49 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2024 kurang lebih Rp600 triliun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2024 kurang lebih Rp600 triliun. Sebanyak 3 juta pemainnya merupkan ibu rumah tangga (IRT), pelajar, hingga pekerja lepas.

"Jika dihitung dengan periode beberapa tahun sebelumnya, Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai Rp600 Trilliun," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya dikutip Selasa (18/6/2024).



Baca juga: PPATK Telah Blokir 5.000 Rekening yang Terdeteksi Lakukan Transaksi Judi Online

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!