Politikus Gerindra Soroti Wacana Pemerintah Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Minggu, 16 Juni 2024 - 15:20 WIB
Kalau belanja rumah tangga berkurang, maka pengatur belanja rumah tangga atau istri dari pria perokok akan mengurangi keperluan pribadi hingga kebutuhan rumah tangga.

"Jika yang dikurangi adalah belanja bahan pangan, maka besar kemungkinan akan berujung pada berkurangnya bahan nutrisi pada daftar belanja rumah tangga. Artinya, potensi stunting akan meningkat," kata BHS.

Dampak kedua, jika cukai naik dan pembeli rokok menurun maka akan mempengaruhi kelompok usaha yang selama ini terhubung dengan para perokok.

"Misalnya UMKM yang berkaitan dengan rokok. Mulai dari warung kopi yang identik sebagai para perokok untuk nongkrong, warteg, tempat makanan, yang jumlahnya jutaan di Indonesia. Belum lagi, tempat karaoke hingga tempat hiburan malam yang juga identik dengan para penikmat rokok. Kalau mereka tidak bisa merokok di tempat itu bisa dipastikan para pelaku usaha akan mengalami penurunan pengunjung. Bahkan, bisa jadi bangkrut, tidak ada pengunjung," ujarnya.

Dampak ketiga, jaringan industri rokok. Mulai dari pabrik rokok, buruh pabrik, petani tembakau, buruh di perkebunan tembakau, hingga pelaku usaha di sekitar pabrik rokok, yakni rumah sewa, pedagang makanan di sekitar pabrik, hingga warung kecil yang selama ini memenuhi kebutuhan buruh pabrik.

"Jika penjualan rokok menurun akibat naiknya harga rokok dan masifnya rokok ilegal, maka tak tertutup kemungkinan akan terjadi kebangkrutan pabrik rokok, yang ujungnya pemutusan hubungan kerja untuk sekitar 6 juta buruh di sektor tersebut. Akhirnya, mereka akan menjadi pengangguran," ungkap BHS yang mengaku bukan golongan perokok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!