Ancam Pecat Prajurit yang Terlibat Judi Online, Panglima TNI: Supaya Tobat

Jum'at, 14 Juni 2024 - 20:58 WIB
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas prajurit yang ketahuan bermain Judi online (judol). Foto/SINDOnews/Aldhi Chandra
JAKARTA - Panglima TNI , Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas prajurit yang ketahuan bermain judi online (judol). Sanksi yang diberikan juga tak tanggung-tanggung.

"Yang jelas, yang melanggar, saya hukum," kata Agus saat ditemui usai silaturahmi dan tukar pikiran dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).



Baca juga: PPATK: Transaksi Judi Online Januari-Maret Lebih dari Rp600 Triliun

Agus mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yang berat, salah satunya adalah pemecatan. Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelaku.

"Hukuman berat. Bisa dipecat. Supaya tobat," katanya.

Sebagai informasi, kasus prajurit TNI melakukan aksi bunuh diri akibat terlilit hutang judi online marak terjadi akhir-akhir ini. Teranyar, prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, Prada PS, ditemukan tewas gantung diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!