KPK Upayakan Pemberkasan Dugaaan TPPU SYL Selesai Secepatnya

Jum'at, 14 Juni 2024 - 19:20 WIB
KPK mengupayakan sesegera mungkin menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupayakan sesegera mungkin menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika ketika merespons permintaan SYL kasus dugaan TPPU-nya segera disidangkan.

"Untuk TPPU SYL kami berupaya untuk bisa diselesaikan secepat mungkin. Tentunya itu berdasarkan kebutuhan dari penyidikan. Apabila alat buktinya sudah tercukupi semua, tidak ada alasan untuk tidak disegerakan berkas perkaranya ke penuntutan," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2024).



Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aset SYL Gunakan Nama Anggota Keluarga

Terkait menetapkan tersangka baru dalam kasus TPPU itu, Tessa belum bisa berkomentar. Menurutnya, penetapan tersangka baru nantinya berdasarkan kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!