Eks Pengacara Brigadir J Minta Jaksa Agung Tangani Kerusakan Lingkungan di Kalsel
Kamis, 13 Juni 2024 - 22:30 WIB
Korban dari perilaku tersebut adalah PT Anzaenergy Mega Alam Nusantara yang kehilangan 99,3% saham. Aktor yang menyebabkan hal ini salah satunya oknum kurator PT AS. "Karena bagaimana mungkin saham 1 persen bisa menguasai 99 persen," ucapnya.
Pengurus PT AS saat ini juga melakukan penambangan terhadap wilayah yang belum dibayarkan jaminan reklamasinya kepada pemerintah. Tindakan ini disebut merugikan negara miliaran rupiah.
Kamaruddin menambahkan terdapat wilayah bukaan tambang seluas kurang lebih 600 hektare yang jaminan reklamasinya belum dibayarkan oleh pengurus PT AS saat ini.
Dia berharap penegak hukum khususnya kepolisian dan kejaksaan segera memproses pengaduannya. Ini demi menyelamatkan lingkungan hidup dan keuangan negara.
Hal itu harus dilakukan berkaca pada kasus korupsi PT Timah Tbk yang saat ini diusut serius oleh Kejaksaan Agung. Kasus yang turut menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis itu juga sama-sama menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Lihat Juga: Siapa Hendry Lie yang Diringkus Kejagung di Soetta? Ini Profil, Kekayaan, dan Proses Hukumnya
Pengurus PT AS saat ini juga melakukan penambangan terhadap wilayah yang belum dibayarkan jaminan reklamasinya kepada pemerintah. Tindakan ini disebut merugikan negara miliaran rupiah.
Kamaruddin menambahkan terdapat wilayah bukaan tambang seluas kurang lebih 600 hektare yang jaminan reklamasinya belum dibayarkan oleh pengurus PT AS saat ini.
Dia berharap penegak hukum khususnya kepolisian dan kejaksaan segera memproses pengaduannya. Ini demi menyelamatkan lingkungan hidup dan keuangan negara.
Hal itu harus dilakukan berkaca pada kasus korupsi PT Timah Tbk yang saat ini diusut serius oleh Kejaksaan Agung. Kasus yang turut menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis itu juga sama-sama menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Lihat Juga: Siapa Hendry Lie yang Diringkus Kejagung di Soetta? Ini Profil, Kekayaan, dan Proses Hukumnya
(jon)
tulis komentar anda