Kejagung Kerahkan 30 Personel Susun Berkas Dakwaan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kamis, 13 Juni 2024 - 17:59 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan setidaknya ada sekira 30 orang JPU yang dilibatkan dalam penyusunan berkas dakwaan dan penanganan perkara dugaan korupsi timah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung , Harli Siregar mengatakan setidaknya ada sekira 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilibatkan dalam penyusunan berkas dakwaan dan penanganan perkara dugaan korupsi timah . Termasuk 10 orang tersangka yang baru dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

"Kajari Jaksel yang punya otoritas ya, namun berdasarkan informasi mungkin ada sekitar 30 jakaa yang akan dilibatkan dalam penanganan perkara ini," ujarnya pada wartawan, Kamis (13/6/2024).



Baca juga: Kejagung Jerat Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah dengan Pasal Tambahan

Menurutnya, Jaksa yang dikerahkan untuk menyusun dan menangani berkas dakwaan dugaan kasus korupsi timah tersebut setidaknya ada sekira 30 orang. Mereka berasal dari Kejagung dan Kejari Jakarta Selatan. Mereka pun bakal diberikan pengamanan khusus guna mengantisipasi terjadinya hal tak diinginkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!