KPK Dalami Dugaan Aset SYL Gunakan Nama Anggota Keluarga

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:16 WIB
Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa adik Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Andi Tenri Angka Yasin Limpo sebagai saksi. Dia diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (12/6/2024).

Dari keterangan Andi Tenri, tim penyidik mendalami soal dugaan kepemilikan aset eks Menteri Pertanian yang menggunakan nama keluarga.



"Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya yang dikutip Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah, Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!