KPK Dalami Dugaan Aset SYL Gunakan Nama Anggota Keluarga
Kamis, 13 Juni 2024 - 12:16 WIB
Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa adik Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Andi Tenri Angka Yasin Limpo sebagai saksi. Dia diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (12/6/2024).
Dari keterangan Andi Tenri, tim penyidik mendalami soal dugaan kepemilikan aset eks Menteri Pertanian yang menggunakan nama keluarga.
"Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya yang dikutip Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah, Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan KPK
Dari keterangan Andi Tenri, tim penyidik mendalami soal dugaan kepemilikan aset eks Menteri Pertanian yang menggunakan nama keluarga.
"Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya yang dikutip Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah, Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan KPK
Lihat Juga :