Usut Dugaan TPPU Rita Widyasari, KPK Panggil Ulang Pengusaha Said Amin

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:26 WIB
mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang pengusaha Said Amin sebagai saksi. Reschedule tersebut setelah yang bersangkutan absen pada panggilan, Senin (10/6/2024).

"Panggil ulang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (12/6/2024).



Belum dijelaskan secara detail, kapan dan materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan Said. Alex hanya menyebutkan yang bersangkutan akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Kaitannya kan dengan TPPU-nya mantan Bupati Kukar," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!