Menkumham Nilai Revisi UU Narkotika Solusi Atasi Over Kapasitas Lapas

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:38 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Percepatan revisi Undang-Undang (UU) tentang Narkotika bisa menjadi jawaban atas permasalahan kelebihan kapasitas di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas). Hal ini ditegaskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Yasonna menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pembangunan-pembangunan baru hingga penambahan blok guna mengatasi over kapasitas ini. Namun, hal ini tentunya tidaklah cukup, dan butuh ditopang dengan sebuah kebijakan.



"Makanya saya dorong juga percepatan rencana revisi UU Narkotika, dan psikotoprika," kata Menkumham dikutip Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Menkumham Sebut Over kapasitas Lapas di Indonesia Capai 89%
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!