MUI Larang Salam Lintas Agama, Ketum PBNU: Tidak Tepat
Rabu, 12 Juni 2024 - 15:04 WIB
"Perbedaan antara MUI dan Kementerian Agama sebaiknya dianggap biasa saja. Karena dalam MUI dan Kementerian Agama itu hidup dalam satu ruang yaitu pemerintah. Kita bisa mencontoh perbedaan Fatwa Al-Azhar dan Arab Saudi dalam hal ini. Al-Azhar lebih longgar dalam memberikan fatwa dibandingkan pemerintah Saudi," kata Gus Ghofur.
Sedangkan, Gus Ulil menegaskan salam lintas agama yang diucapkan saat seseorang berpidato adalah wujud dari upaya memupuk persaudaraan kebangsaan. Gus Ulil menyebut persaudaraan kebangsaan atau ukhuwah wathaniyah merupakan salah satu dari trilogi ukhuwah (persaudaraan) yang dikemukakan Rais Aam PBNU 1984-1991.
"Salah satu cara untuk memupuk persaudaraan kebangsaan dunia kebijakan yang ditempuh oleh negara adalah mengadakan salam lintas agama,” ungkap Gus Ulil.
Gus Ulil juga menekankan pertimbangan mengenai bentuk negara. Ia mengatakan, jika seseorang sudah menerima bentuk negara maka harus juga menerima konsekuensinya dalam hidup bernegara.
"Nah, bagi saya, kita punya hajat di Indonesia ini, yaitu hajat kita memupuk persaudaraan kebangsaan, ukhuwah wathaniyah. Yaitu mengucapkan salam, memang salam yang dibicarakan dalam kutipan Al-Qurthubi tadi itu salam 'asalamualaikum' tetapi salam lintas agama itu kan kalau mau diteliti satu persatu ya intinya salam,” terang Gus Ulil.
Gus Ulil juga mengungkapkan sebagian besar para ulama IsIam dan para tokoh di dunia IsIam juga menerima berbagai konsekuensi dari diterimanya bentuk negara bangsa (nation state). “Konsekuensinya antara lain yang paling penting adalah menyangkut kedudukan hukum fiqih bukan syariat, bukan kedudukan hukum fiqih di dalam negara bangsa,” tambahnya.
Namun, Gus Ulil juga menjelaskan bahwa tidak semua hal yang disahkan oleh negara ini sudah pasti sah. Sebab, umat Islam juga bisa saja menawar apabila kebijakan-kebijakan yang diputuskan ada yang berlawanan dengan ajaran-ajaran Islam.
Sedangkan, Gus Ulil menegaskan salam lintas agama yang diucapkan saat seseorang berpidato adalah wujud dari upaya memupuk persaudaraan kebangsaan. Gus Ulil menyebut persaudaraan kebangsaan atau ukhuwah wathaniyah merupakan salah satu dari trilogi ukhuwah (persaudaraan) yang dikemukakan Rais Aam PBNU 1984-1991.
"Salah satu cara untuk memupuk persaudaraan kebangsaan dunia kebijakan yang ditempuh oleh negara adalah mengadakan salam lintas agama,” ungkap Gus Ulil.
Gus Ulil juga menekankan pertimbangan mengenai bentuk negara. Ia mengatakan, jika seseorang sudah menerima bentuk negara maka harus juga menerima konsekuensinya dalam hidup bernegara.
"Nah, bagi saya, kita punya hajat di Indonesia ini, yaitu hajat kita memupuk persaudaraan kebangsaan, ukhuwah wathaniyah. Yaitu mengucapkan salam, memang salam yang dibicarakan dalam kutipan Al-Qurthubi tadi itu salam 'asalamualaikum' tetapi salam lintas agama itu kan kalau mau diteliti satu persatu ya intinya salam,” terang Gus Ulil.
Gus Ulil juga mengungkapkan sebagian besar para ulama IsIam dan para tokoh di dunia IsIam juga menerima berbagai konsekuensi dari diterimanya bentuk negara bangsa (nation state). “Konsekuensinya antara lain yang paling penting adalah menyangkut kedudukan hukum fiqih bukan syariat, bukan kedudukan hukum fiqih di dalam negara bangsa,” tambahnya.
Namun, Gus Ulil juga menjelaskan bahwa tidak semua hal yang disahkan oleh negara ini sudah pasti sah. Sebab, umat Islam juga bisa saja menawar apabila kebijakan-kebijakan yang diputuskan ada yang berlawanan dengan ajaran-ajaran Islam.
(cip)
Lihat Juga :