Menkumham soal Majelis Konsultan KI: Bantu Menteri dalam Pengawasan dan Pembinaan
Selasa, 11 Juni 2024 - 14:16 WIB
Yasonna mengatakan, pembentukan Majelis ini berangkat dari pentingnya peran konsultan KI, sehingga diperlukan adanya strategi terkait pembinaan dan pengawasan yang diharapkan mampu meningkatkan pelindungan KI di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan KI.
"Majelis Pengawas Konsultan KI dibentuk untuk membantu menteri dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap Konsultan KI," kata Menkumham Yasonna, Selasa (11/6/2024).
Dalam menjalankan fungsinya, terdapat lima tugas utama dari Majelis Pengawas tersebut. Di antaranya, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku konsultan kekayaan intelektual, melakukan pemeriksaan terhadap laporan mengenai dugaan pelanggaran kewajiban dan kode etik profesi yang dilakukan oleh konsultan kekayaan intelektual.
Lalu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja konsultan kekayaan intelektual, membuat rekomendasi pemberhentian konsultan kekayaan intelektual dan membuat rekomendasi perpanjangan usia pensiun konsultan kekayaan intelektual.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan KI.
"Majelis Pengawas Konsultan KI dibentuk untuk membantu menteri dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap Konsultan KI," kata Menkumham Yasonna, Selasa (11/6/2024).
Dalam menjalankan fungsinya, terdapat lima tugas utama dari Majelis Pengawas tersebut. Di antaranya, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku konsultan kekayaan intelektual, melakukan pemeriksaan terhadap laporan mengenai dugaan pelanggaran kewajiban dan kode etik profesi yang dilakukan oleh konsultan kekayaan intelektual.
Lalu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja konsultan kekayaan intelektual, membuat rekomendasi pemberhentian konsultan kekayaan intelektual dan membuat rekomendasi perpanjangan usia pensiun konsultan kekayaan intelektual.
Lihat Juga :