Kuasa Hukum Sangkal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terlibat Kasus Harun Masiku

Senin, 10 Juni 2024 - 11:55 WIB
Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy membantah bahwa kliennya itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki
JAKARTA - Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto , Ronny Talapessy membantah bahwa kliennya itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Politikus PDIP Harun Masiku . Ronny menegaskan di fakta persidangan mulai dari tingkat pengadilan negeri hingga tingkat kasasi, Hasto tak terbukti ada hubungan dengan kasus Harun Masiku.

"Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristianto, ini perlu kita garis bawahi," ujar Ronny di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).



Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK, Siap Beri Keterangan soal Harun Masiku

Ronny menjelaskan bahwa Hasto tak ikut terlibat dalam kasus Harun Masiku. Hal tersebut dikatakan Ronny yang merujuk pada hasil persidangan tersangka lainnya selain Harun Masiku.

Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto lainnya, Patra M Zen menyebutkan dalam fakta yuridis yang telah diungkap di persidangan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto tak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"Dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!