Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Ridwan Hisjam: Harus Didukung
Jum'at, 07 Juni 2024 - 20:57 WIB
Dia mengungkapkan alasan lain mendukung kebijakan Jokowi itu karena model kebijakan seperti itu juga pernah dilakukan oleh Presiden BJ Habibie pada periode 1998-1999. BJ Habibie pernah memberikan kewenangan kepada Menteri Kehutanan dan Perkebunan Muslimin Nasution untuk memberikan izin pengelolaan lahan hutan yang belum tergarap oleh pemerintah kepada Majelis Pemberdayaan Pesantren Indonesia (MPPI).
MPPI yang diketuai KH. Muhammad As'ad Umar, Pimpinan Ponpok Pesantren Darul Ulum Peterongan, Jombang, serta Bendaharanya Ridwan Hisjam diberi tugas untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Kehutanan tentang mana saja pesantren yang akan diajukan untuk mengelola lahan hutan milik pemerintah.
"Jadi model kebijakan Presiden Jokowi itu pernah dilakukan oleh Presiden BJ Habibie, di akhir masa jabatannya. Menurut saya ini kebijakan yang bagus, karena bisa menjadikan ormas keagamaan itu mandiri secara ekonomi, yang di dalamnya tentu ormas keagamaan ini memiliki banyak pesantren," kata Ridwan.
"Dan waktu itu, zaman Presiden BJ Habibie memang benar, berhasil, bahwa pondok-pondok pesantren, di seluruh Indonesia, baik di Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera itu banyak yang punya hak penguasaan lahan atau HPH. Pesantren jadi bisa produktif, dan berdikari," sambungnya.
Dia menilai pemerintahan Jokowi akan berakhir dengan husnulkhatimah atau akhir yang baik dengan adanya kebijakan tersebut. "Saya kira ini kebijakan yang tepat, sebuah legasi yang ditinggalkan Presiden Jokowi untuk kemajuan ormas keagamaan di seluruh Indonesia. Dengan keputusan politik tersebut, beliau berhasil menutup pemerintahannya dengan husnulkhatimah," pungkasnya.
MPPI yang diketuai KH. Muhammad As'ad Umar, Pimpinan Ponpok Pesantren Darul Ulum Peterongan, Jombang, serta Bendaharanya Ridwan Hisjam diberi tugas untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Kehutanan tentang mana saja pesantren yang akan diajukan untuk mengelola lahan hutan milik pemerintah.
"Jadi model kebijakan Presiden Jokowi itu pernah dilakukan oleh Presiden BJ Habibie, di akhir masa jabatannya. Menurut saya ini kebijakan yang bagus, karena bisa menjadikan ormas keagamaan itu mandiri secara ekonomi, yang di dalamnya tentu ormas keagamaan ini memiliki banyak pesantren," kata Ridwan.
"Dan waktu itu, zaman Presiden BJ Habibie memang benar, berhasil, bahwa pondok-pondok pesantren, di seluruh Indonesia, baik di Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera itu banyak yang punya hak penguasaan lahan atau HPH. Pesantren jadi bisa produktif, dan berdikari," sambungnya.
Dia menilai pemerintahan Jokowi akan berakhir dengan husnulkhatimah atau akhir yang baik dengan adanya kebijakan tersebut. "Saya kira ini kebijakan yang tepat, sebuah legasi yang ditinggalkan Presiden Jokowi untuk kemajuan ormas keagamaan di seluruh Indonesia. Dengan keputusan politik tersebut, beliau berhasil menutup pemerintahannya dengan husnulkhatimah," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :