Menteri Basuki Sesali Tapera, Lasarus: Saya Sudah Katakan dari Awal Tunda Saja
Jum'at, 07 Juni 2024 - 15:09 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Lasarus turut menyoroti penyesalan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Diketahui, Basuki atau akrab disapa Pak Bas mempertanyakan kebijakan memotong gaji pekerja yang terkesan tergesa-gesa.
Menanggapi hal itu, Lasarus mengaku sudah menyampaikan agar pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera itu ditunda. Hal itu ia sampaikan saat melihat respons negatif publik terhadap aturan itu.
"Saya dari awal ramainya soal PP tentang Tapera ini berpolemik sudah mengatakan kepada semua media bahwa sebaiknya tunda saja penerapannya," kata Lasarus saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).
Kendati demikian, Lasarus menilai pemerintah harus melibatkan seluruh pihak dalam merumuskan aturan. Tujuannya, tak lain untuk mencari titik terang dari aturan tersebut.
"Ajak bicara dulu semua pihak terkait untuk mencari titik temu jalan tengah terbaik," ucap Lasarus.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono blak-blakan mengaku menyesal terhadap kebijakan Tapera. Sebab, kebijakan itu kini menuai kritik keras dari masyarakat, khususnya kelas pekerja swasta dan mandiri, lantaran ada potongan iuran yang diambil dari gaji.
"Menurut saya pribadi, kalau ini memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," kata Basuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Padahal, pemerintah sudah mengucurkan dana sebesar Rp105 triliun dari APBN untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dalam kesempatan inilah, Basuki mengungkapkan rasa penyesalannya atas usaha yang telah dilakukan pemerintah, tapi ujung-ujungnya hanya menimbulkan kemarahan publik atas kebijakan Tapera ini.
Menanggapi hal itu, Lasarus mengaku sudah menyampaikan agar pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera itu ditunda. Hal itu ia sampaikan saat melihat respons negatif publik terhadap aturan itu.
"Saya dari awal ramainya soal PP tentang Tapera ini berpolemik sudah mengatakan kepada semua media bahwa sebaiknya tunda saja penerapannya," kata Lasarus saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).
Kendati demikian, Lasarus menilai pemerintah harus melibatkan seluruh pihak dalam merumuskan aturan. Tujuannya, tak lain untuk mencari titik terang dari aturan tersebut.
"Ajak bicara dulu semua pihak terkait untuk mencari titik temu jalan tengah terbaik," ucap Lasarus.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono blak-blakan mengaku menyesal terhadap kebijakan Tapera. Sebab, kebijakan itu kini menuai kritik keras dari masyarakat, khususnya kelas pekerja swasta dan mandiri, lantaran ada potongan iuran yang diambil dari gaji.
"Menurut saya pribadi, kalau ini memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," kata Basuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Padahal, pemerintah sudah mengucurkan dana sebesar Rp105 triliun dari APBN untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dalam kesempatan inilah, Basuki mengungkapkan rasa penyesalannya atas usaha yang telah dilakukan pemerintah, tapi ujung-ujungnya hanya menimbulkan kemarahan publik atas kebijakan Tapera ini.
(rca)
tulis komentar anda