Harun Masiku di Dalam atau Luar Negeri? Ini Kata KPK

Jum'at, 07 Juni 2024 - 11:48 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengungkap keberadaan buronan Harun Masiku, apakah masih di dalam atau luar negeri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) enggan mengungkap keberadaan buronan Harun Masiku , apakah masih di dalam atau luar negeri. Lembaga antirasuah itu hanya menyatakan terus mencari tersangka kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan.

"Kalau proses pencarian kan berulang kali kami tidak bisa sampaikan secara teknis, mau di dalam/luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Jumat (7/6/2024).

Ali melanjutkan, pihaknya saat ini terus mengumpulkan keterangan saksi terkait keberadaan Harun Masiku. "Di mana pun keberadaannya itulah yang sedang kami dalami," ujarnya.



"Ketika ada informasi baru kemudian kami lakukan pengejaran melalui informasi-informasi yang ada," katanya.

Untuk diketahui, KPK baru-baru ini telah memeriksa tiga saksi terkait kasus yang menyeret Harun Masiku itu. Tiga orang yang dimaksud adalah pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Kebetulan informasi kan baru masuk, sehingga kami lakukan pemanggilan terhadap beberapa orang, kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan," ujarnya.

KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Senin pekan depan terkait kasus ini.



Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More