Bidik Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara hingga Mahasiswa
Rabu, 05 Juni 2024 - 06:49 WIB
loading...
KPK pada 29-31 Mei 2024, memanggil satu per satu saksi terkait keberadaan Harun Masiku (HM). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29-31 Mei 2024, memanggil satu per satu saksi terkait keberadaan Harun Masiku (HM) . Mereka adalah pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa, Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, ketiga saksi tersebut terikat dalam hubungan kerabat.
"Kemarin diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Ali tidak menjelaskan secara detail, perihal hubungan kerabat ketiganya. Ali hanya memastikan, mereka dipanggil untuk diperiksa dan didalami soal keberadaan HM hingga dugaan adanya yang mengamankan tersangka dugaan suap itu.
Baca juga: Buron KPK Tersisa 4 Tersangka, Termasuk Harun Masiku
"Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ujarnya.
Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, ketiga saksi tersebut terikat dalam hubungan kerabat.
"Kemarin diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Ali tidak menjelaskan secara detail, perihal hubungan kerabat ketiganya. Ali hanya memastikan, mereka dipanggil untuk diperiksa dan didalami soal keberadaan HM hingga dugaan adanya yang mengamankan tersangka dugaan suap itu.
Baca juga: Buron KPK Tersisa 4 Tersangka, Termasuk Harun Masiku
"Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ujarnya.
Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Lihat Juga :