Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Melanggar HAM
Kamis, 06 Juni 2024 - 19:07 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar penegakan hukum di Papua tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Isu seputar HAM kerap bersinggungan dengan penanganan konflik maupun tindakan pelanggaran hukum yang terjadi, termasuk di wilayah Papua.
“Ke depan itu harus dihindari adanya pencederaan terhadap hak asasi manusia. Jadi kalau mereka yang melakukan pelanggaran, ya ditegakkan hukum. Sifatnya seperti itu. Jadi tidak boleh ada hal-hal yang tidak jelas. Harus jelas,” kata Wapres dalam keterangan persnya usai meninjau Pemukiman Nelayan Malawei, di Lorong Muara Mulia 4, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/6/2024).
“Kalau dia tidak melanggar hukum ya tidak. Kalau dia melanggar hukum, ditegakkan. Jadi sifatnya penegakan hukum. Sehingga ini kita kepada keamanan kita supaya memegang teguh ini. Sehingga tidak boleh ada pelanggaran hak asasi manusia ke depan,” sambungnya.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, dalam penegakan hukum, pemerintah bersungguh-sungguh melindungi masyarakat. Untuk itu, seluruh pihak terkait diimbau untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam implementasi hukum di lapangan.
“Pemerintah kan selalu menjaga dan melindungi masyarakat. Mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Karena itu di dalam menghadapi berbagai masalah, langkah yang dilakukan adalah kalau terjadi pelanggaran itu penegakan hukum. Tidak boleh ada pelanggaran,” imbuh Wapres.
Sementara itu, terkait kasus pelanggaran HAM yang sebelumnya diduga pernah terjadi di wilayah Papua, Wapres pun menekankan agar penyelesaiannya dapat dilakukan dengan baik melalui proses rekonsiliasi. Ia juga berpesan, agar ke depan penanganan hukum dan keamanan harus dianalisis dengan cermat sehingga penanganannya dapat dijalankan sesuai aturan.
“Karena itu, kalau terjadi apa-apa itu harus dilihat. Apakah itu dalam rangka penegakan hukum atau pelanggaran hak, satu. Yang kedua, masalah-masalah yang lalu itu kita selesaikan. Kan ada sudah rekonsiliasi untuk menyatukan kembali itu. Dan untuk ada yang harus diberi kompensasi itu sudah ada. Panitianya sudah ada. Aturannya sudah ada. Kalau yang sudah pada masa yang lalu,” papar Wapres.
Maka itu, dia meminta hukum juga ditegakkan kepada aparat keamanan yang melanggar hukum. “Jadi kepada siapa saja. Dari kelompok KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang melakukan pelanggaran itu ditegakkan. Tapi kalau internal kita ada yang melakukan pelanggaran ya juga ditegakkan hukum. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran hak manusia ke depan,” pungkasnya.
“Ke depan itu harus dihindari adanya pencederaan terhadap hak asasi manusia. Jadi kalau mereka yang melakukan pelanggaran, ya ditegakkan hukum. Sifatnya seperti itu. Jadi tidak boleh ada hal-hal yang tidak jelas. Harus jelas,” kata Wapres dalam keterangan persnya usai meninjau Pemukiman Nelayan Malawei, di Lorong Muara Mulia 4, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/6/2024).
“Kalau dia tidak melanggar hukum ya tidak. Kalau dia melanggar hukum, ditegakkan. Jadi sifatnya penegakan hukum. Sehingga ini kita kepada keamanan kita supaya memegang teguh ini. Sehingga tidak boleh ada pelanggaran hak asasi manusia ke depan,” sambungnya.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, dalam penegakan hukum, pemerintah bersungguh-sungguh melindungi masyarakat. Untuk itu, seluruh pihak terkait diimbau untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam implementasi hukum di lapangan.
“Pemerintah kan selalu menjaga dan melindungi masyarakat. Mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Karena itu di dalam menghadapi berbagai masalah, langkah yang dilakukan adalah kalau terjadi pelanggaran itu penegakan hukum. Tidak boleh ada pelanggaran,” imbuh Wapres.
Sementara itu, terkait kasus pelanggaran HAM yang sebelumnya diduga pernah terjadi di wilayah Papua, Wapres pun menekankan agar penyelesaiannya dapat dilakukan dengan baik melalui proses rekonsiliasi. Ia juga berpesan, agar ke depan penanganan hukum dan keamanan harus dianalisis dengan cermat sehingga penanganannya dapat dijalankan sesuai aturan.
“Karena itu, kalau terjadi apa-apa itu harus dilihat. Apakah itu dalam rangka penegakan hukum atau pelanggaran hak, satu. Yang kedua, masalah-masalah yang lalu itu kita selesaikan. Kan ada sudah rekonsiliasi untuk menyatukan kembali itu. Dan untuk ada yang harus diberi kompensasi itu sudah ada. Panitianya sudah ada. Aturannya sudah ada. Kalau yang sudah pada masa yang lalu,” papar Wapres.
Maka itu, dia meminta hukum juga ditegakkan kepada aparat keamanan yang melanggar hukum. “Jadi kepada siapa saja. Dari kelompok KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang melakukan pelanggaran itu ditegakkan. Tapi kalau internal kita ada yang melakukan pelanggaran ya juga ditegakkan hukum. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran hak manusia ke depan,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda