Bos Agen Travel Memohon ke Hakim Bantu Tagih Utang Rp1 Miliar SYL Jalan-jalan ke Spanyol

Rabu, 05 Juni 2024 - 18:00 WIB
"Kalau terakhir setahu saya cuman ibu saja sama para Dirjen dan para Dirjen saja kalau tidak salah," ujarnya.

Kemudian, Hakim Rianto mencoba mengonfirmasi kepada Harly perihal dirinya pernah mencoba menagih atau tidak.

"Sama sekali belum dibayar, dan kami sudah tagihkan yang dituju sampai sekarang tidak pernah membalas WA saya, tidak bilang juga bahwa saya sudah menerima WA-nya," jawab Harly.

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!