Perbandingan Respons NU dan Muhammadiyah Terkait Izin Kelola Tambang bagi Ormas Keagamaan
Selasa, 04 Juni 2024 - 21:39 WIB
Muhammadiyah tidak ingin menciptakan masalah ketika menjalankan aturan tersebut. Sehingga mereka memilih untuk tidak tergesa-gesa menanggapi aturan baru tersebut.
Meski begitu, Abdul Mu’ti mengatakan, pemberian izin kelola tambang ke ormas keagamaan merupakan wewenang pemerintah. "Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan," ujarnya.
Terlepas dari respons dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia tersebut, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar menilai pemberian izin ormas keagamaan mengelola tambang bakal memperburuk kerusakan lingkungan dan mempercepat alih fungsi lahan.
Meski begitu, Abdul Mu’ti mengatakan, pemberian izin kelola tambang ke ormas keagamaan merupakan wewenang pemerintah. "Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan," ujarnya.
Terlepas dari respons dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia tersebut, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar menilai pemberian izin ormas keagamaan mengelola tambang bakal memperburuk kerusakan lingkungan dan mempercepat alih fungsi lahan.
(abd)
Lihat Juga :