Perbandingan Respons NU dan Muhammadiyah Terkait Izin Kelola Tambang bagi Ormas Keagamaan

Selasa, 04 Juni 2024 - 21:39 WIB
loading...
Perbandingan Respons...
Presiden Jokowi menerbitkan aturan izin kelola tambang bagi ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Izin kelola tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan merupakan salah satu kebijakan baru yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan ini lantas mendapatkan respons berbeda dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah .

Kebijakan terkait izin kelola tambang untuk ormas keagamaan ini termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam PP tersebut ada pasal yang menyebutkan jika ormas keagamaan mendapatkan izin mengelola tambang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.



Kebijakan ini mendapat respons positif oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai pemberian izin kelola tambang untuk ormas keagamaan merupakan hal positif. Namun bagaimana respons dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia saat ini yakni NU dan Muhammadiyah?

Respons NU dan Muhammadiyah Terkait Izin Kelola Tambang

1. NU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menyebutkan izi kelola tambang bagi ormas keagamaan ini merupakan langkah berani yang diambil oleh Presiden Jokowi.

Menurutnya, kebijakan ini dapat memperluas akses manfaat sumber daya alam (SDA) yang ada di Indonesia. Gus Yahya juga menyebutkan jika mereka telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut.

PBNU juga mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap Presiden Joko Widodo yang sudah memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan.

2. Muhammadiyah

Sementara itu Muhammadiyah menyebutkan jika mereka belum membahas soal izin kelola tambang. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Menurutnya, jika ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah, maka akan dibahas dengan saksama. Sebab, Muhammadiyah akan terlebih dahulu mengukur kemampuan SDM di ormasnya.

Muhammadiyah tidak ingin menciptakan masalah ketika menjalankan aturan tersebut. Sehingga mereka memilih untuk tidak tergesa-gesa menanggapi aturan baru tersebut.

Meski begitu, Abdul Mu’ti mengatakan, pemberian izin kelola tambang ke ormas keagamaan merupakan wewenang pemerintah. "Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan," ujarnya.

Terlepas dari respons dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia tersebut, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar menilai pemberian izin ormas keagamaan mengelola tambang bakal memperburuk kerusakan lingkungan dan mempercepat alih fungsi lahan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved