DPR Kaget Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur Berjamaah

Selasa, 04 Juni 2024 - 07:54 WIB
"Namun begitu, mundurnya Pak Bambang dan Pak Dhony ini jangan sampai membuat percepatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara menjadi terganggu," ucap Guspardi.

Guspardi pun meminta pemerintah untuk menetapkan pimpinan Otorita IKN definitif. "Meskipun Presiden sudah menunjuk Pak Basuki dan Raja Juli sebagai Plt kepala dan wakil, tetapi diharapkan pemerintah agar segera menunjuk dan menetapkan ketua dan wakil OIKN secara definitif," pungkasnya.

Sekadar informasi, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6/2024). Dia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

Pratikno juga mengumumkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. Sedangkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!