Febri Diansyah Beberkan Alasannya Mundur dari Kuasa Hukum SYL
Senin, 03 Juni 2024 - 19:01 WIB
"Baik, sebentar ya. Tadi saudara jelaskan pernah dicekal, oleh atas permintaan KPK?" tanya Hakim.
"Atas permintaan KPK," jawab Saksi.
Febri menjelaskan, bukan hanya dirinya yang dicekal saat itu. Namun hal itu juga dialami dua rekannya. "Termasuk (Rasamala) Aritonang?" tanya Hakim.
"Termasuk Rasamala Aritonang, termasuk satu lagi, partner kami yang tidak masuk di tim juga dicegah ke luar negeri," jawab Febri.
Atas pencekalan tersebut, Febri menyebutkan, mengajukan diri untuk mundur dari penasihat hukum SYL. Febri melanjutkan, alasan ia tidak bisa mendampingi SYL saat ditangkap karena menjadi salah satu pihak yang diperiksa dalam kasus tersebut pun menjadi pertimbangannya.
"Dicegah ke luar negeri, kemudian setelah saudara dicegah ke luar negeri saudara komunikasi dengan?" tanya Hakim.
"Betul, saya datang ke Pak Syahrul, saya besuk Pak Syahrul saya jelaskan begini, 'Pak Syahrul, kami ini kan pernah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan', dan ketika Pak Syahrul seingat saya tanggal 13 Oktober pada saat itu ya, Pak Syahrul dilakukan penangkapan, saya kan datang ke KPK dan tidak boleh mendampingi Pak Syahrul saat itu karena dengan alasan saya pernah diperiksa," jawab Saksi.
"Atas permintaan KPK," jawab Saksi.
Febri menjelaskan, bukan hanya dirinya yang dicekal saat itu. Namun hal itu juga dialami dua rekannya. "Termasuk (Rasamala) Aritonang?" tanya Hakim.
"Termasuk Rasamala Aritonang, termasuk satu lagi, partner kami yang tidak masuk di tim juga dicegah ke luar negeri," jawab Febri.
Atas pencekalan tersebut, Febri menyebutkan, mengajukan diri untuk mundur dari penasihat hukum SYL. Febri melanjutkan, alasan ia tidak bisa mendampingi SYL saat ditangkap karena menjadi salah satu pihak yang diperiksa dalam kasus tersebut pun menjadi pertimbangannya.
"Dicegah ke luar negeri, kemudian setelah saudara dicegah ke luar negeri saudara komunikasi dengan?" tanya Hakim.
"Betul, saya datang ke Pak Syahrul, saya besuk Pak Syahrul saya jelaskan begini, 'Pak Syahrul, kami ini kan pernah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan', dan ketika Pak Syahrul seingat saya tanggal 13 Oktober pada saat itu ya, Pak Syahrul dilakukan penangkapan, saya kan datang ke KPK dan tidak boleh mendampingi Pak Syahrul saat itu karena dengan alasan saya pernah diperiksa," jawab Saksi.
Lihat Juga :