Ungkap Aliran Uang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah akan Bersaksi di Sidang SYL
Senin, 03 Juni 2024 - 07:00 WIB
Jaksa KPK akan menghadirkan advokat sekaligus eks Jubir KPK Febri Diansyah dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan advokat, Febri Diansyah dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Febri Diansyah merupakan mantan Juru Bicara (Jubir) KPK sekaligus kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Jaksa KPK juga akan menghadirkan empat saksi lain dalam sidang yang akan digelar pada hari ini, Senin (3/6/2024). Mereka adalah, GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo serta Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi.
Kemudian, Karumga Rumdin Mentan, Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna. "Untuk semakin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Baca juga: KPK Didorong Periksa Auditor BPK yang Disebut di Persidangan SYL
Jaksa KPK juga akan menghadirkan empat saksi lain dalam sidang yang akan digelar pada hari ini, Senin (3/6/2024). Mereka adalah, GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo serta Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi.
Kemudian, Karumga Rumdin Mentan, Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna. "Untuk semakin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Baca juga: KPK Didorong Periksa Auditor BPK yang Disebut di Persidangan SYL
Lihat Juga :