8 WNI Diperiksa Polisi terkait Chaowalit Buronan Thailand: Driver Ojek Online hingga Sopir Taksi

Minggu, 02 Juni 2024 - 19:32 WIB
Konferensi pers tentang penangkapan buronan yang paling dicari Thailand Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node. Foto/Irfan Maruf
JAKARTA - Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diperiksa polisi terkait buronan Thailand Chaowalit Thongduan alias Pang Na-Node alias Sulaiman. Polri mengusut delapan WNI yang diduga terlibat dalam pelarian Chaowalit di Indonesia.

Para WNI tersebut diduga membantu Chaowalit masuk Indonesia, membuat identitas palsu, hingga membuat rekening bank. “Ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta cara bagaimana buronan bertahan hidup selama berada di Indonesia,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Meski masih dalam penyidikan, delapan WNI yang diduga terlibat dalam proses pelarian Chaowalit Thongduan ternyata memiliki latar pekerjaan yang beragam. Mereka yang diduga terlibat merupakan WNI yang sudah dihubungi sebelumnya oleh kelompok gangster Chaowalit Thongduan untuk membantu pelarian selama di Indonesia.





“Delapan orang tersebut ada yang berprofesi sebagai driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan juga teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia,” ungkapnya.

Jenderal Bintang tiga Polri tersebut hanya menyebutkan seorang WNI inisial FS yang diduga terlibat mempersiapkan identitas palsu Chaowalit Thongduan untuk mengganti nama menjadi Sulaiman.

“Kemudian sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI dengan nama Sulaiman,” ujarnya.

“Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur. Untuk para pelaku ini masih dalam pencarian,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Chaowalit Thongduang ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Setelah itu, Polri pun akan melakukan proses ekstradisi atau pemulangan Chaowalit Thongduan ke Thailand.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More