Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Bahayanya RUU Polri
Minggu, 02 Juni 2024 - 18:26 WIB
Isnur mengatakan, jika RUU Polri itu telah disahkan maka polisi akan menjadi lembaga yang superpower dalam hal yang berkaitan dengan investigasi. "Di mana dia dalam urusan penyidik pegawai negeri sipil, penyidik di UU lain, penyidik KPK, penyidik Kejaksaan, penyidik lingkungan hidup, penyidik perburuhan harus ada rekomendasi dari dia (polisi),” tuturnya.
Baca juga: Kritisi RUU Polri, YLBHI: Ada Udang di Balik Batu
“Ketika pembinaan pengawasan juga ada di kepolisian, jadi bagaimana kalau ini jadi ada intervensi yang luar biasa, penyidik Polri kepada penyidik KPK, kepada penyidik di Kejaksaan Agung, penyidik lingkungan hidup, penyidik di perburuhan," tutur Isnur.
Terakhir, pihaknya juga menyoroti soal banyaknya konflik yang akan terjadi bila RUU Polri disahkan. “Ada kewenangan misalnya untuk pemeriksaan soal keuangan. Dia konflik sama PPATK, soal siber dia konflik dengan BSSN, soal apalagi? Soal siber dia konflik juga dengan Kominfo. Ada banyak yang dia ketemu dan tumpang tindihnya semakin parah," pungkas Isnur.
Baca juga: Kritisi RUU Polri, YLBHI: Ada Udang di Balik Batu
“Ketika pembinaan pengawasan juga ada di kepolisian, jadi bagaimana kalau ini jadi ada intervensi yang luar biasa, penyidik Polri kepada penyidik KPK, kepada penyidik di Kejaksaan Agung, penyidik lingkungan hidup, penyidik di perburuhan," tutur Isnur.
Terakhir, pihaknya juga menyoroti soal banyaknya konflik yang akan terjadi bila RUU Polri disahkan. “Ada kewenangan misalnya untuk pemeriksaan soal keuangan. Dia konflik sama PPATK, soal siber dia konflik dengan BSSN, soal apalagi? Soal siber dia konflik juga dengan Kominfo. Ada banyak yang dia ketemu dan tumpang tindihnya semakin parah," pungkas Isnur.
(rca)
Lihat Juga :