Kritisi RUU Polri, YLBHI: Ada Udang di Balik Batu
Minggu, 02 Juni 2024 - 17:04 WIB
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Foto/Giffar Rivana
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut ada udang di balik batu terkait revisi undang-undang tersebut.
Isnur menilai RUU Polri tersebut sangat berbahaya dari sisi keamanan, kelembagaan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan ruang demokrasi. Sehingga, dia berpendapat bahwa dibutuhkan masukan masyarakat yang sangat banyak untuk revisi undang-undang tersebut.
“Dan membutuhkan kajian yang mendalam di mana perbaikan kepolisian yang kita butuhkan," kata Isnur kepada wartawan di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (2/5/2024).
Baca juga: RUU Polri Dikritik YLBHI: Kepolisian Bisa Jadi Superbody
Isnur menilai RUU Polri tersebut sangat berbahaya dari sisi keamanan, kelembagaan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan ruang demokrasi. Sehingga, dia berpendapat bahwa dibutuhkan masukan masyarakat yang sangat banyak untuk revisi undang-undang tersebut.
“Dan membutuhkan kajian yang mendalam di mana perbaikan kepolisian yang kita butuhkan," kata Isnur kepada wartawan di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (2/5/2024).
Baca juga: RUU Polri Dikritik YLBHI: Kepolisian Bisa Jadi Superbody
Lihat Juga :