Pansel Capim KPK Didominasi Kalangan Pemerintah, ICW: Ada Keinginan Intervensi
Minggu, 02 Juni 2024 - 11:48 WIB
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengomentari Presiden Jokowi yang akhirnya meneken Keputusan Presiden tentang pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK untuk masa kerja 2024-2029. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) , Kurnia Ramadhana mengomentari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya meneken Keputusan Presiden tentang pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa kerja 2024-2029. Pasalnya, pembentukan Pansel dinilai molor.
Berdasarkan pernyataan Menteri Sekretaris Negara beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menunjuk Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel, diikuti Rektor IPB Arief Satria sebagai Wakil Ketua, dan tujuh orang anggota lainnya.
Baca juga: Dapat Pesan dari Jokowi, Pansel Janji Cari Capim KPK Berintegritas Tinggi
"Sekalipun sulit berharap kondisi KPK akan kembali seperti sedia kala, namun paling tidak proses seleksi ini menjadi penting dicermati secara serius. Apalagi seleksi dilakukan di tengah kondisi carut marut penegakan hukum dan amburadulnya tata kelola kelembagaan KPK," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (2/6/2024).
Berdasarkan pernyataan Menteri Sekretaris Negara beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menunjuk Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel, diikuti Rektor IPB Arief Satria sebagai Wakil Ketua, dan tujuh orang anggota lainnya.
Baca juga: Dapat Pesan dari Jokowi, Pansel Janji Cari Capim KPK Berintegritas Tinggi
"Sekalipun sulit berharap kondisi KPK akan kembali seperti sedia kala, namun paling tidak proses seleksi ini menjadi penting dicermati secara serius. Apalagi seleksi dilakukan di tengah kondisi carut marut penegakan hukum dan amburadulnya tata kelola kelembagaan KPK," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (2/6/2024).
Lihat Juga :