Pansel Capim KPK Didominasi Kalangan Pemerintah, ICW: Ada Keinginan Intervensi

Minggu, 02 Juni 2024 - 11:48 WIB
Kurnia menjelaskan sebelum masuk lebih lanjut pada pekerjaan rumah Pansel mendatang, ada dua hal penting yang harus dicermati dari proses pembentukan dan komposisi anggotanya.

Pertama disebut Kurnia waktu pembentukan Pansel terbilang lambat dan molor jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 lalu, Presiden sudah membentuk Pansel sejak pertengahan bulan Mei, tepatnya pada tanggal 17 Mei 2019.

Keterlambatan ini kata dia akan berimbas pada waktu penjaringan yang semakin pendek dan mengurangi waktu partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kerja Pansel.

"Padahal, pada waktu yang sama, beban kerja Pansel tahun 2024 jauh lebih berat ketimbang periode sebelumnya karena mereka tidak hanya mencari lima kandidat Komisioner KPK, melainkan juga lima anggota Dewan Pengawas," jelas Kurnia.

Hal kedua disebut Kurnia komposisi Pansel tidak ideal karena didominasi oleh kalangan pemerintah (5 orang), ketimbang dari unsur masyarakat (4 orang).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!