Tapera Banjir Kritikan, Demokrat Minta Pemerintah Kaji Ulang

Kamis, 30 Mei 2024 - 21:11 WIB
Anggota DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron (tengah) meminta pemerintah mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta pemerintah mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pasalnya, banjir kritikan terhadap PP tersebut.

Herman menilai, beban kewajiban masyarakat sudah banyak seperti membayar iuran BPJS. Bila rakyat dibebankan untuk membayar Tapera, ia menilai masyarakat berpenghasilan rendah akan kesulitan.



"Sudah penghasilan rendah, banyak potongan, ya makin rendah. Ini juga yang harus dipertimbangkan," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Jadi Polemik, DPR Minta Pemerintah Tak Paksakan Program Iuran Tapera
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!