Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Diperiksa Propam, Polri: Tak Ada Masalah

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkap, hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap anggota Densus 88 Antiteror atas nama Bripda Iqbal Mustofa, tidak ditemukan masalah apa pun. Foto/SINDOnews/riana rizkia
JAKARTA - Penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dianggap selesai. Sayangnya, Polri enggan mengungkat motif di balik penguntitan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap anggota Densus 88 atas nama Bripda Iqbal Mustofa, tidak ditemukan masalah apa pun.

"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).





Meskipun pemeriksaan sudah selesai, dan anggota tidak diberikan sanksi, namun Sandi enggan memerinci apa motif anggota Densus 88 tersebut melakukan penguntitan. "Kami dapat informasi kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya.

Karena tidak ada masalah, Sandi pun meminta semua pihak untuk tidak memperpanjang dan memperkeruh suasana. Hal itu senada dengan pernyataan kedua pucuk pimpinan kedua lembaga, yakni Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tanya Sandi.



"Ketika hari Senin-nya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan, antara polisi dan jaksa baik-baik saja," sambungnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More