Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Diperiksa Propam, Polri: Tak Ada Masalah

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkap, hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap anggota Densus 88 Antiteror atas nama Bripda Iqbal Mustofa, tidak ditemukan masalah apa pun. Foto/SINDOnews/riana rizkia
JAKARTA - Penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dianggap selesai. Sayangnya, Polri enggan mengungkat motif di balik penguntitan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap anggota Densus 88 atas nama Bripda Iqbal Mustofa, tidak ditemukan masalah apa pun.



"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Kejagung: Ditemukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!